DESKJABAR – Viral di media sosial surat resmi berkop Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang ditujukan ke Direktur PO Budiman Tasikmalaya, meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Akibat viralnya surat tersebut, akhirnya Kepala BNN Kota Tasikmalaya , Iwan Kurniawan Hasyim angkat bicara. Ia mengakui soal surat resmi permintaan THR yang dikirimkan ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya tersebut.
Iwan menyebut bahwa surat tersebut telah resmi dicabut. “Kami sudah mencabut surat tersebut,” tegasnya, dikutip DeskJabar.com dari Instagram@infojawabarat.
“Itu sebuah kekeliruan kami, saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi, saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut,” kata Iwan menambahkan.
Selanjutnya Iwan mengatakan, bahwa tujuan awalnya dikeluarkan surat tersebut, hanya ingin memberi tambahan bantuan lebaran untuk anggotanya.
“Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya, untuk dimaklumi, saya tidak menyadari akan jadi seperti ini,” ujar Iwan.
Diketahui foto surat resmi dari Badan Narkotika Nasional kota Tasikmalaya yang ditujukan ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hari Ini Rabu 12 April 2023