DESKJABAR - Viral adanya sebuah perusahaan di Cikarang yang mempersyaratkan bila ingin diperpanjang kontrak harus staycation bersama bos perusahaan tersebut. Setelah heboh dan viral, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) pun angkat bicara dan akan diusutnya hingga tuntas.
Viral nya perusahaan di Cikarang Bekasi tentang syarat staycation bareng bos tersebut pertama ramai di twitter melalui akun @Miduk17, dana cuitannya menyebutkan adanya perusahaan di area Cikarang yang mensyaratkan harus staycation atau berlibur bersama atasan agar kontrak kerjanya diperpanjang.
Akun tersebut sengaja membongkarnya karena syarat harus staycation bareng bos itu adalah persyaratan yang tidak wajar namun meski begitu sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan sudah diketahui banyak pegawai.
"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," kata dia, dikutip Kamis 4 Mei 2023.
Begini Tanggapan Kadisnakertrans
1. Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, saat ini kasus viral itu tengah dalam penelusuran. Disnakertrans Jabar turun langsung mengusut kasus ini.