VIRAL, Perusahaan di Cikarang Buat Syarat Staycation Bareng Bos, Ini Langkah Pemprov Jabar Tangani Kasus Itu

- 4 Mei 2023, 12:24 WIB
Ilustrasi: viral di Cikarang Jawa Barat, perpanjang kontrak kerja harus melalukan perbuatan asusila dengan atasan (staycation dengan bos)./ Pixabay @adamr
Ilustrasi: viral di Cikarang Jawa Barat, perpanjang kontrak kerja harus melalukan perbuatan asusila dengan atasan (staycation dengan bos)./ Pixabay @adamr /

"Yang berkaitan dengan ini kan lewat medsos, kami akan telusuri dan saya tidak bisa jawab (perusahaan apa) karena mungkin saja itu oknum. Karena saya yakin kalau perusahaan itu tidak akan (ada aturan ini)," ujar Rachmat.

2. Rachmat menjelaskan, perusahaan di Jabar pada dasarnya tidak ada membuat aturan tidak masuk akal seperti itu. Syarat berlibur bersama dengan atas dirasakannya juga menyangkut soal pidana.

"Saya tugaskan pengawas, karena tidak berkaitan dengan hubungan industrial saja karena ini tugas kami agar hak pekerja bisa disetarakan," ucapnya.

3. Disnakertrans Jabar juga mengerahkan Unit Plaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggungjawab di wilayah Cikarang untuk mengawasi kasus ini. Taufik juga belum bisa memastikan apakah ini merupakan aturan atau hanya oknum saja.

Baca Juga: TJSL BNI Memberi Dampak Bagi Sosial dan Lingkungan, Begini Kata CECT Universitas Trisakti

"Sepertinya oknum, tapi saya belum dapat laporan dari tim pengawas yang ada di lapangan," kata dia.

Jika ada peristiwa soal pelecehan di ruang kerja, Disnakertrans Jabar membuka posko pengaduan melalui online dan langsung di UPTD Disnakertrans Jabar masing-masing wilayah.

"Ada yang sudah kami tanggulangi dan kami dorong mereka untuk diskor. Kalau sampai pemerkosaan dan segala macam kan itu pidana" kata dia.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah