DESKJABAR – Pasca viralnya kasus sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang memasang syarat karyawati harus mau staycation bareng bos di perusahaan tersebut sebagai syarat agar kontrak kerjanya diperpanjang, DPR RI temukan 4 perusahaan di Cikarang dimana bosnya diduga telah melakukan pelecahan terhadap karyawati.