KABAR TOL GETACI: Di Garut akan Melewati 37 Desa Ini, Cek Daftarnya Sebagian telah Terima Ganti Rugi

- 25 April 2023, 10:00 WIB
 ILustrasi jalan Tol Getaci: Dihimpun dari berbagai sumber, di Kabupaten Garut, tercatat ada 37 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 7 Kecamatan akan terkena rencana pembangunan Tol Getaci dan akan menerima uang ganti rugi (UGR).
ILustrasi jalan Tol Getaci: Dihimpun dari berbagai sumber, di Kabupaten Garut, tercatat ada 37 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 7 Kecamatan akan terkena rencana pembangunan Tol Getaci dan akan menerima uang ganti rugi (UGR). /Dok PUPR/

3. Kecamatan Leuwigoong

  • Desa Margacinta

4. Kecamatan Banyuresmi

  • Desa Sukakarya
  • Desa Sukalaksana
  • Desa Sukamukti
  • Desa Sukaratu
  • Desa Pamekarsari
  • Desa Sukasenang

5. Kecamatan Karangpawitan

  • Desa Mekarsari
  • Kelurahan Lengkongjaya
  • Desa Jatisari
  • Kelurahan Karangmulya
  • Desa Suci
  • Kelurahan Lebakjaya
  • Desa Tanjungsari
  • Desa Lebak Agung

6. Kecamatan Garut Kota

  • Kelurahan Cimuncang
  • Kelurahan Kota Kulon
  • Kelurahan Margawati
  • Kelurahan Sukanegla

Baca Juga: Tol Getaci Akan Melewati 31 Desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya: INI DAFTAR LENGKAPNYA

7. Kecamatan Cilawu

  • Desa Ngamplangsari
  • Desa Ngamplang
  • Desa Pasanggrahan
  • Desa Cilawu
  • Desa Karyamekar
  • Desa Dayeuhmanggung
  • Desa Sukatani
  • Desa Sukamaju

Jumlah desa yang akan menerima UGR Tol Getaci di Kabupaten Garut dipastikan akan segera cair menyusul telah dilaksanakan musyawarah terkait kesepakatan nilai UGR yang akan diterima.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x