KABAR TOL GETACI: Di Garut akan Melewati 37 Desa Ini, Cek Daftarnya Sebagian telah Terima Ganti Rugi

- 25 April 2023, 10:00 WIB
 ILustrasi jalan Tol Getaci: Dihimpun dari berbagai sumber, di Kabupaten Garut, tercatat ada 37 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 7 Kecamatan akan terkena rencana pembangunan Tol Getaci dan akan menerima uang ganti rugi (UGR).
ILustrasi jalan Tol Getaci: Dihimpun dari berbagai sumber, di Kabupaten Garut, tercatat ada 37 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 7 Kecamatan akan terkena rencana pembangunan Tol Getaci dan akan menerima uang ganti rugi (UGR). /Dok PUPR/

DESKJABAR - Kabar terbaru Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) lewat Garut Jawa Barat, pembangunan kontstruksinya baru akan dimulai tahun depan atau awal tahun 2024.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, kepada wartawan di Jakarta pada Febriari 2023 lalu. Diakui Hedy, pembangunan Tol Getaci mundur dari agenda awal karena Tol Getaci haris dilelang ulang akibat keluarnya PT Waskita Karya dari konsorsium pengusahaan Tol Getaci.

"Karena Tol Getaci akan dilelang ulang paling lambat Mei 2023, maka pembangunan konstruksi Tol Getaci baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2024 atau mundur dari renacana awal", kata Hedy.

Baca Juga: HARI INI GEMPA M 7,3 Guncang Sumbar, Ada Peringatan Tsunami Warga Lari Ketakutan: INI HASIL ANALISIS BMKG

Baca Juga: Tahapan Pembangunan Tol Getaci Terus Dilakukan, Kanwil DJKN Jabar Monitoring Pembayaran UGR di Garut

Meski begitu Hedy menegaskan, untuk hal yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci terus dilakukan.

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.

Kecuali pembungan konstruksi, tahapan proses pembangunan Tol Getaci memang terus dilakukan. Pertengahan Maret 2023 lalu, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, menghadiri kegiatan pemberian uang ganti rugi (UGR) terhadap warga pemilik lahan yang terdampak Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pendampingan tersebut juga dalam rangka monitoring proses pelaksanaan kegiatan perdana pembayaran langsung uang ganti rugi (UGR) atas tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang berkaitan dengan tanah terkait pembebasan lahan Jalan Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut.

Dihimpun DeskJabar.com dari berbagai sumber, khusus di Kabupaten Garut, tercatat ada 37 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 7 Kecamatan akan terkena rencana pembangunan Tol Getaci.

Baca Juga: APA KABAR Lelang Ulang Tol Getaci? Meski Skema Dirubah, BPJT Tetap Beri Kesempatan kepada Jasa Marga

Sejumlah pemilik lahan di 37 Desa itu di antaranya ada yang sudah menerima uang ganti rugi (UGR) dan yang lainnya sebentar lagi akan segera menerimanya.

Sebelumnya, pada 26 Desember 2022 pembayaran uang ganti rugi (UGR) terhadap warga yang lahannya terkena proyek Tol Getaci telah dilakukan terhadap warga di dua desa di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung yakni Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal.

Menyusul kemudian pada 13 dan 14 Maret 2023 UGR Tol Getaci diberikan kepada pemilik lahan di Desa Kandangmukti dan Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Daftar 37 Desa Terkena Tol Getaci di Garut

Adapun daftar selengkapnya 37 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Garut yang tersebar di 7 Kecamatan yang wilayahnya akan terkena rencana proyek Tol Getaci dan akan menerima UGR adalah sbb:

1. Kecamatan Kadungora

  • Desa Mandalasari
  • Desa Karangmulya
  • Desa Karangtengah
  • Desa Hegarsari
  • Desa Talagasari

2. Kecamatan Leles

  • Desa Kandangmukti (sudah menerima UGR)
  • Desa Leles (sudah menerima UGR)
  • Desa Cangkuang
  • Desa Margaluyu
  • Desa Sukarame

Baca Juga: Di Sumedang, Ubi Cilembu Dahulu Ukurannya Sangat Besar Hasil Pertanian Organik

3. Kecamatan Leuwigoong

  • Desa Margacinta

4. Kecamatan Banyuresmi

  • Desa Sukakarya
  • Desa Sukalaksana
  • Desa Sukamukti
  • Desa Sukaratu
  • Desa Pamekarsari
  • Desa Sukasenang

5. Kecamatan Karangpawitan

  • Desa Mekarsari
  • Kelurahan Lengkongjaya
  • Desa Jatisari
  • Kelurahan Karangmulya
  • Desa Suci
  • Kelurahan Lebakjaya
  • Desa Tanjungsari
  • Desa Lebak Agung

6. Kecamatan Garut Kota

  • Kelurahan Cimuncang
  • Kelurahan Kota Kulon
  • Kelurahan Margawati
  • Kelurahan Sukanegla

Baca Juga: Tol Getaci Akan Melewati 31 Desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya: INI DAFTAR LENGKAPNYA

7. Kecamatan Cilawu

  • Desa Ngamplangsari
  • Desa Ngamplang
  • Desa Pasanggrahan
  • Desa Cilawu
  • Desa Karyamekar
  • Desa Dayeuhmanggung
  • Desa Sukatani
  • Desa Sukamaju

Jumlah desa yang akan menerima UGR Tol Getaci di Kabupaten Garut dipastikan akan segera cair menyusul telah dilaksanakan musyawarah terkait kesepakatan nilai UGR yang akan diterima.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x