Jelang Ramadhan 2023 di Cirebon, Usaha Penggilingan Padi Keluhkan Dampak Bansos

- 15 Maret 2023, 08:33 WIB
Situasi menjelang Ramadhan 2023, terjadi fenomena perdagangan beras dan panen raya, serta bansos.
Situasi menjelang Ramadhan 2023, terjadi fenomena perdagangan beras dan panen raya, serta bansos. /Kodar Solihat/DeskJabar

Jumair mengatakan, sekarang para pembeli gabah sedang rebutan membeli gabah kepada petani, terutama usaha penggilingan padi terutama untuk produksi beras. Harga gabah kering pungut (GKP) sekarang sedang Rp 5.200-6.000/kg dari harga normal Rp 5.000/kg.

Baca Juga: TERGUSUR Tol Getaci, Inilah Syarat Relokasi SMAN 8 Garut, Kepala Sekolah Bingung Mau Minta Bantuan Fisik

Menurut Jumair, biasanya pada situasi seperti sekarang, mitra penggilingan padi sudah masuk. Tetapi usaha-usaha penggilingan padi kini menghadapi tantangan berat, sebab ada juga perusahaan-perusahaan konglomerasi besar kini ikut bisnis produksi beras.

“Kalau menurut saya sih, kondisi perberasan sedang tidak baik-baik saja. Sebab biasanya harga hukum pasar adalah harga beras menjadi mahal, jika harga gabah mahal. Tetapi kondisinya terpengaruh penyaluran bansos dari pemerintah sampai Maret 2023,” kata Jumair.

Gambaran harga beras di pasaran 

Jumair membandingkan dengan situasi sebelumnya, dimana pemerintah menyalurkan bansos sejak Januari dan Februari 2023, tetapi ketika itu belum ada panen padi. Lain halnya pada Maret 2023, mulai terjadi panen raya padi yang diprediksi sampai April.

Baca Juga: Ridwan Kamil Maju Lagi di Pilgub Jabar 2024, Pasangannya Belum Tentu Uu Ruzhanul Ulum Lagi

Wakil Ketua II APKA Jawa Barat, Bambang Satrijadi, menyebutkan, bahwa dari pemantauan dilakukan pada lima pasar utama di Kota Bandung, bahwa sampai Selasa, 14 Maret 2023, harga beras masih cenderung normal. Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama APKA, khususnya di Jawa Barat melakukan pemantauan situasi perberasan menjelang Ramadhan 2023.

Sementara itu, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional, menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional no.62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. Ini berlaku mulai 11 maret 2023 sampai terbitnya Perbadan HPP.

Baca Juga: Longsor Lagi, 6 Orang Terkubur, 5 Selamat, 1 Meninggal, Jalur Kereta Api Bogor Sukabumi Terputus

Munculnya SK tersebut, disebutkan berkaitan menjaga stabilitas dan keseimbangan harga gabah/beras di tingkat petani, penggilingan, pedagang, serta masyarakat melalui Badan Pangan Nasional.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x