Daftar Desa Dilalui Tol Getaci di Tasikmalaya segera Dapat Uang Ganti Rugi, Kang Emil: Pembebasan sudah Garut

- 22 Februari 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi bocoran daftar desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang akan dilewati proyek jalan Tol Getaci Tahap 1 dan akan mendapat uang ganti rugi.
Ilustrasi bocoran daftar desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang akan dilewati proyek jalan Tol Getaci Tahap 1 dan akan mendapat uang ganti rugi. /Instagram @pupr_bpjt/

Di Kota Tasikmalaya, daerah yang akan dilewati jalan Tol Getaci ada 4 kecamatan yaitu Mangkubumi, Kawalu, Cibeureum dan Tamansari.

1. Kecamatan Mangkubumi: Di daerah ini jalan Tol Getaci melewati Kel. Karikil, Kel. Cigantang, Kel. Sambong Jaya.

2. Kecamatan Kawalu: Kelurahan Gunung Tandala, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Cilamajang, Kelurahan Karsamenak.

3. Kecamatan Cibeureum: Kelurahan Ciherang dan Kelurahan Ciakar

4. Kecamatan Tamansari: Tol Getaci melewati Kelurahan Setia Mulya, Kelurahan Taman Jaya, Kelurahan Mulya Sari, Kelurahan Suka Hurip, Kelurahan Mugarsari dan Kelurahan Sumelap.

Baca Juga: Polsek Kalideres Ungkap Komplotan Polisi Gadungan, Warga yang Jadi Korban Bisa Lapor dan Cek Barang

Catatan: Setelah Kecamatan Tamansari yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya, jalan Tol Getaci kembali melewati 3 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya (Tahap 2) yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam, Kecamatan Karangjaya.

Setelah itu lanjut ke Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan berakhir di Kabupaten Cilacap yang akan dikerjakan setelah Tahap 1 selesai.

Demikian bocoran daftar desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang akan dilewati proyek Tol Getaci tahap 1 dan akan mendapat uang ganti rugi.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x