Dihimpun dari berbagai sumber, berikut bocoran daftar desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang akan dilewati proyek jalan Tol Getaci tahap 1 dan akan mendapat uang ganti rugi.
Kabupaten Tasikmalaya
Di Kabupaten Tasikmalaya, proyek jalan Tol Getaci melewati sejumlah desa yang ada di 8 kecamatan, yaitu:
1. Kecamatan Salawu: Jalan Tol Getaci akan melewati Desa Sukahurip, Desa Neglasari
2. Kecamatan Cigalontang: Desa Kersamaju, Desa Lengkongjaya, Desa Nanggerang, Desa Nangtang, Desa Pusparaja, Desa Sirnagalih, Desa Sukamanah, Desa Tanjungkarang dan Desa Tenjonagara
3. Kecamatan Padakembang: Di Kecamatan Padakembang hanya ada satu desa yang terlewati jalan Tol Grtaci yakni Desa Cilampunghilir
4. Kecamatan Leuwisari: Di Kecamatan Leuwisari juga hanya ada satu desa yang terlewati yakni Desa Arjasari
5. Kecamatan Singaparna: Jalan Tol Getaci melewati Desa Sukaherang, Cintaraja, Cikunir, dan Desa Cikadongdong.
Baca Juga: Pertanian Padi Jawa Barat Anjlok Produktivitas Jelang Panen Raya 2023 Akibat Pupuk
Kota Tasikmalaya