Perubahan Nama Kabupaten Ciamis Menjadi Kabupaten Galuh Terus digulirkan, Begini Persyaratannya

- 8 Februari 2023, 16:55 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membuka acara seminar perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh dalam Perspektif Administrasi Pemerintahan, di Aula Setda Ciami Selasa,7 Februari 2023./ciamiskab.go.id.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membuka acara seminar perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh dalam Perspektif Administrasi Pemerintahan, di Aula Setda Ciami Selasa,7 Februari 2023./ciamiskab.go.id. /

 

Persyaratan Perubahan Nama Daerah

Persyaratan perubahan nama daerah diatur dalam pasal 4 yang antara lain harus memenuhi 6(enam) syarat diantaranya

1. Aspirasi masyarakat;

2. Naskah akademis tentang perubahan daerah;

3. Surat Gubernur kepada DPRD Provinsi untuk daerah provinsi, atau surat Bupati/Walikota kepada DPRD Kabupaten/Kota untuk daerah kab/kota;

4. Keputusan DPRD Prov atau keputusan DPRD Kab/Kota tentang persetujuan perubahan nama daerah;

5. Surat bupati/walikota kepada gubernur; dan

6. Surat gubernur kepada mendagri.

Sementara beberapa faktor lain yang melatar belakangi perubahan nama suatu daerah seperti faktor sejarah, budaya, adat istiadat dan juga berbagai faktor lainnya.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Konsumsi Mie Instan Secara Berlebihan Tidak Baik untuk Kesehatan Tubuh

Kisah Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ciamiskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah