MENGAPA Tol Getaci Harus Lelang Ulang, Tak Ada Dukungan Perbankan atau Karena Terjadi Perubahan di Konsorsium?

- 18 Januari 2023, 10:08 WIB
Pembangunan tol Getaci dipastikan molor karena Kementerian PUPR akan melakukan lelang ulang
Pembangunan tol Getaci dipastikan molor karena Kementerian PUPR akan melakukan lelang ulang /pu.go.id/

Dalam laman Kementerian PUPR sendiri disebutkan bahwa Pemenuhan Pembiayaan (Financial Close) adalah tahapan dimana telah terjadi penandatanganan perjanjian pinjaman/kredit dan telah mendapatkan pencairan dana (draw-down) untuk pembiayaan proyek.

Seperti diketahui, Dokumen Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Getaci oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa lelang proyek tersebut dimenangkan oleh Konsorsium yang dipimpin oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

 Konsorsium tersebut merupakan gabungan dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk,  PT Jasa Sarana, PT Daya Mulia Turangga, dan Gama Group.

Baca Juga: INILAH Bocoran Tarif Tol Getaci, Ternyata 2 Kali Lipat dari Tarif Tol Cisumdawu, Mengapa Mahal?

Adapun kepemilikan sahamnya adalah  PT Jasa Marga memegang saham mayoritas sebesar 32,5 persen, PT Jasa Sarana BUMD Jabar, PT Kemitraan Daya Mulya Turangga dan Gama Grup memiliki saham 27, 5 persen.

Sedangkan porsi saham lainnya adalah PT Waskita karya sebesar 20 persen, PT PP sebesar 10 persen, dan PT wijaya Karya sebesar 10 persen.

Jika Hedy Rahadian menyebut alasan dilakukannya lelang ulang karena masalah financial close, apakah berarti proyek ini tidak mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan?

Mengutip dari laman kemenkeu.go.id bahwa dalam sekma KPBU, seperti yang terjadi di proyek tol Getaci, pemain yang terlibat tidak hanya pemerintah dan sponsor (di tol Getaci konsorsium). Tetapi ada pemain lain yang tidak kalah pentingnya yakni pemberi pinjaman atau lender.

Lender adalah bank atau lembaga keuangan lain yang akan memberikan pinjaman kepada SPV/BUP untuk membiayai suatu Proyek KPBU.

Kepentingan lender sangat perlu diperhatikan oleh Pemerintah dalam hal ini Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk mensukseskan Proyek KPBU (termasuk Proyek jalan Tol), mengingat dalam skema KPBU akan diterapkan project financing dimana modal proyek akan terdiri ekuitas dari sponsor dan pinjaman dari lenders.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah