Namun oleh Bupati Anne dimutasi ke sejumlah dinas yang kering bahkan ke kecamatan kecamatan yang menurut mereka tidak berpotensi tidak seperti di Bapenda.
Anne pun memang mengakui bahwa prosesnya kini sedang di Kejati Jabar, masuk ranah hukum yang sudah menjadi kewenangan korps adhyaksa.
Jadi menurutnya memang ada unsur tidak terima di rotasi dan dimutasi dari jabatan sebelumnya sehingga dirinya dilaporkan ke Kejati Jabar dengan tuduhan terima suap jual beli jabatan di Purwakarta.***