UMK 2023 Jawa Barat Naik, Kabupaten Karawang Tertinggi, Banjar Terendah, Ini Daftar Lengkapnya

- 20 Desember 2022, 17:37 WIB
Dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, UMK Kabupaten Karawang menjadi yang tertinggi di Jawa Barat yaitu Rp4.816.921,17 atau naik menjadi Rp5.176.179,07.
Dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, UMK Kabupaten Karawang menjadi yang tertinggi di Jawa Barat yaitu Rp4.816.921,17 atau naik menjadi Rp5.176.179,07. /Pixabay @EmAji/


DESKJABAR | Alhamdulillah per 7 Desember 2022, UMK (upah minimum kabupaten/kota) di Jawa Barat tahun 2023 disahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Besaran kenaikan UMK 2023 di Jawa Barat rata-ratanya 7,09 persen.

UMK Karawang Tertinggi

Dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, UMK Kabupaten Karawang menjadi yang tertinggi di Jawa Barat yaitu Rp4.816.921,17 atau naik menjadi Rp5.176.179,07.

Baca Juga: Desa Wisata Taraju Punya Cerita, Kemenparekraf Menobatkan Masuk 100 Besar ADWI

Sedangkan yang UMK terendah Kota Banjar yaitu  Rp1.852.099,52 naik menjadi Rp 1.998.199,05.

Dengan kenaikan UMK 2023 di Jawa Barat ini, maka per 1 Januari 2023, para pengusaha wajib membayarkannya.

Berikut ini seperti dikutip DeskJabar.com dari Humas Jabar, daftar UMK Jabar 2023 dari yang tertinggi sampai terendah, berlaku di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat.

Para pekerja pabrik ini, per 1 januari 2023, akan menerima kenaikan UMK.
Para pekerja pabrik ini, per 1 januari 2023, akan menerima kenaikan UMK. Antara

Baca Juga: Penjelasan Cara Quaritch Bisa Hidup Kembali di Film Avatar 2, Kenapa Quaritch Mengincar Jake Sully?

1.Kabupaten Karawang semula Rp 4.816.921,17 naik jadi Rp 5.176.179.07

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x