Jangan sampai terkesan standar ganda, jangan sampai terlihat menyolok mata, dimana yang ini boleh (dicopot atribut dan labelnya), tapi yang itu tidak boleh.
Lebih lanjut Abah Anton Charliyan mengatakan, sangat tidak relevan dan tidak logis, jika bantuan bencana ini dianggap sebagai sebuah missi untuk penyebaran agama.
Baca Juga: INFO GEMPA TERKINI: Cianjur Kembali Diguncang 3,1 Magnitudo, Berikut Penjelasan Dari BMKG
“Terlepas dari alasan apapun juga, ini (aksi pencopotan) adalah tindakan intoleransi yang tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas , sekali lagi harus ditindak tegas”, kata Abah Anton Charliyan.
Abah Anton Charliyan mengaku sepakat dengan pernyataan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengatakan bahwa jika aksi pencopotan label itu dibiarkan, akan dianggap sebagai sebuah pembenaran, sehingga akan terus terulang.
Abah Anton Charliyan mengingatkan, Indonesia ini bukan negara agama tapi negara yang berazaskan Bhineka Tunggal Ika. Bukan milik satu agama tertentu, bukan juga milik mayoritas.
“Dengan konsepsi Bhineka Tunggal Ika ini kita semua faham, sudah tidak ada lagi mayoritas dan minoritas. Tidak ada lagi superioritas yang paling aku”, katanya.
Kepada pemerintah, aparat keamanan di bawah Kapolri, Abah Anton Charliyan beharap agar bisa bertindak tegas. Begitu juga para ulama yang Nasionalis agar turut serta mengingatkan masyarakat luas.
“Semoga dari kejadian ini kita sebagai sebuah bangsa, bisa lebih saling menghargai dalam berbagai aspek kehidupan sosial, antar umat beragama. Kikis habis sikap-sikap intoleran di NKRI ini, karena bila terus menerus dibiarkan akan jadi vrus yang lebih berbahaya dari Covid-19”, pungkasnya.***