Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan Kutuk Keras Aksi Pencopotan Label Bantuan Gempa Cianjur

- 28 November 2022, 09:19 WIB
Mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN mengutuk keras aksi pencopotan label gereja dalam bantuan Bencana Alam di Cianjur, Jawa Barat.
Mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN mengutuk keras aksi pencopotan label gereja dalam bantuan Bencana Alam di Cianjur, Jawa Barat. /Kolase Istimewa/

DESKJABAR - Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr H Anton Charliyan, MPKN mengutuk keras aksi pencopotan label gereja dalam bantuan Bencana Alam di Cianjur, Jawa Barat.

Menurut Anton yang juga mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu, dari komunitas apapun termasuk komunitas agama yang berlainan tidak ada yang berhak melarang pemasangan label itu.

“Karena dalam hal ini mereka datang dalam misi kemanusiaan, semangat gotong royong untuk saling tolong menolong, saling peduli antar sesama bukan misi agama”, tegas Anton Charliyan, Senin 28 November 2022 di Tasikmalaya.

Abah Anton, demikian panggilannya, mengatakan jika (yang memberi bantuan) memakai label atau identitas diri adalah suatu hal yang wajar. Semua yang nyumbang sudah biasa membawa apanduk, label dan benderanya masing-masing.

Baca Juga: Obyek Wisata Alam Situ Cisamping Pangandaran, Tawarkan Ketenangan dan Kesegaran Natural

Baca Juga: Melongok Kampung Jin di Majalengka, Warganya Kaya Raya Karena Dibantu Jin

“Sebab itu, saya secara pribadi maupun atas nama organisasi SAMMARI, Koalisi Rakyat Bersatu, BP2MP, Lasykar Siliwangi, Manggala Garuda Putih,  Fantastik, Almagari yang selama ini berjuang bersama-sama,  mengutuk keras aksi pencopotan label gereja dalam bantuan Bencana Alam di Cianjur”, katanya.

Jika pencopotan label pemberi bantuan itu ditolerir, ujar Abah Anton Charliyan, maka Bupati dan Kapolres (Cianjur) harus memberlakukan hal yang sama kepada yang lainnya.

“Jangan ada satu tulisan atau atribut yang diperbolehkan dalam rangka memberi  bantuan terhadap Bencana Cianjur, termasuk label-label pemerintah dan label Polisi itu sendiri”, katanya.

Abah Anton Charliyan mewanti-wanti Bupati dan Kapolres Cianjur agar berhati-hati dalam membuat suatu statement.

Jangan sampai terkesan  standar ganda, jangan sampai terlihat menyolok mata, dimana yang ini  boleh (dicopot atribut dan labelnya), tapi yang itu tidak boleh.

Lebih lanjut Abah Anton Charliyan mengatakan, sangat tidak relevan dan tidak logis, jika bantuan bencana ini dianggap sebagai sebuah missi untuk penyebaran agama.

Baca Juga: INFO GEMPA TERKINI: Cianjur Kembali Diguncang 3,1 Magnitudo, Berikut Penjelasan Dari BMKG

“Terlepas dari alasan apapun juga, ini (aksi pencopotan) adalah tindakan intoleransi yang tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas , sekali lagi harus ditindak tegas”, kata Abah Anton Charliyan.

Abah Anton Charliyan mengaku sepakat dengan pernyataan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  yang mengatakan bahwa jika aksi pencopotan label itu dibiarkan,  akan dianggap sebagai sebuah pembenaran, sehingga  akan terus terulang.

Abah Anton Charliyan mengingatkan, Indonesia ini bukan negara agama tapi negara yang berazaskan Bhineka Tunggal Ika. Bukan milik satu agama tertentu, bukan juga milik mayoritas.

“Dengan konsepsi Bhineka Tunggal Ika ini kita semua faham, sudah tidak ada lagi mayoritas dan minoritas. Tidak ada lagi superioritas yang paling aku”, katanya.

Baca Juga: BARU Prancis yang Lolos, Inilah Jadwal dan Skema Babak 16 Besar serta Perempatfinal Piala Dunia 2022 Qatar

Kepada pemerintah, aparat keamanan di bawah Kapolri, Abah Anton Charliyan beharap agar bisa bertindak tegas. Begitu juga para ulama yang Nasionalis  agar turut serta mengingatkan masyarakat luas.

“Semoga dari kejadian ini kita sebagai sebuah bangsa, bisa lebih saling menghargai dalam berbagai aspek kehidupan sosial, antar umat beragama. Kikis habis sikap-sikap intoleran di NKRI ini, karena bila terus menerus dibiarkan akan jadi vrus yang lebih berbahaya dari Covid-19”, pungkasnya.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x