Seperti diketahui, mantan anggota Dandim Tarakan, M Mubin yang sudah berusia 63 tahun meninggal dunia akibat mengalami luka parah karena penganiayaan yang dilakukan seorang pelaku berinisial HH (30 tahun) dengan menggunakan senjata tajam di Desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 16 Agustus 2022 pagi lalu. Penganiayaan berawal dari cekcok masalah parkir antar keduanya.
Korban diketahui sempat mencari pertolongan dengan mengendarai mobil sambil menahan rasa sakit akibat luka-luka yang diderita. Warga setempat sempat menolong dan membawanya ke klinik namun tidak tertolong.
Kapolsek Lembang, AKP Hadi Mulyana mengatakan korban tewas akibat mengalami luka tusukan karena benda tajam. Ia menuturkan masalah bermula dari pelaku yang menegur korban karena memarkirkan kendaraan di depan gerbang ruko.
"Pelaku menegur korban karena kendaraannya diparkir di depan gerbang, kemudian cekcok dan terjadi perselisihan," ujarnya, Selasa 16 Agustus 2022. Tidak lama berselang, pelaku menganiaya korban.
Ia mengatakan korban mengalami luka tusukan di bagian leher perut dan dada. Mobil pick up yang dikendarai korban dipenuhi lumuran darah.***