Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Beroperasi Bulan Ini Tak Perlu Tunggu Natal+Tahun Baru: Bagaimana Tol Getaci?

- 19 November 2022, 05:02 WIB
Setelah selesai dilakukan uji laik Fungsi (ULF), tak perlu menunggu Natal dan Tahun Baru, pada bulan ini juga November 2022 Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 sudah akan bisa digunakan. Bagaimana dengan kabar pembangunan Tol Getaci?
Setelah selesai dilakukan uji laik Fungsi (ULF), tak perlu menunggu Natal dan Tahun Baru, pada bulan ini juga November 2022 Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 sudah akan bisa digunakan. Bagaimana dengan kabar pembangunan Tol Getaci? /instagram @infobbpjn6

Jika benar Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 telah berfungsional atau digunakan, masyarakat yang akan pergi ke Sumedang dari Bandung atau sebaliknya tidak melulu mengandalkan Cadas Pangeran.

Baca Juga: Pemprov Jabar Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Kesehatan, Dibutuhkan 731 Formasi

“Alternatifnya  bisa pakai Cisumdawu. Makanya kita dorong supaya ini segera difungsikan,” kata Bambang.

Memang, dengan beroperasinya Seksi 2 dan 3, itu berarti  Tol Cisumdawu sudah bisa digunakan mulai dari Seksi 1 (telah lebih dulu difungsikan), Seksi 2 dan Seksi 3.

Untuk keseluruhan jalan tol Cisumdawu hingga Dawuan kata Bambang ditargetkan bisa beroperasi paling cepat akhir tahun ini.

“Di akhir tahun atau di awal tahun 2023 itu sudah bisa fungsional sampai dengan Dawuan. Agendanya begitu,” kata dia.

Dengan selesainya Tol Cisumdawu Seksi 1, 2 dan 3 itu berarti pula kini hanya menyisakan 3 Seksi lagi yang belum sepenuhnya tuntas yakni Seksi 4, 5 dan 6.

“Sekarang dalam proses perapihan. Ada beberapa segmen yang sedang penyempurnaan sebetulnya. Utamanya bukan di struktur jalan, bukan di main jalan tol, tapi di sirip-siripnya,” kata Bambang Tirtoyuliono.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Australia Open 2022, Hari Ini Live di iNews TV, Ada 2 Wakil Indonesia Berlaga di Semifinal!

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meyakini Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati yang kini mati suri akan semarak selepas tuntasnya Jalan Tol Cisumdawu.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: pupr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah