DESKJABAR –Polres Bogor berhasil mengungkap kasus orang mati hidup lagi, dalam pemeriksaan ditemukan fakta mengejutkan, dibalik aksi US (40) seorang rohanian Konghucu hanya berpura-pura mati.
Aksi nekat yang dilakukan US, warga Rancabungur Kabupaten Bogor ini mengaku kepada penyidik Polres Bogor, hanya berpura-pura mati lantaran kasus utang yang melilitnya.
Aksi pelaku yang menggegerkan itu, telah dinyatakan mati tetapi hidup lagi (Mati Suri) beberapa hari lalu, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku kepada olisi hanyalah berpura-pura lantaran terlilit utang yang menjerat dirinya.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi, terdapat fakta-fakta mengejutkan.
“Fakta menarik yang sedang didalami, dari pembicaraan yang dilakukan istri US dengan driver ambulans, berkeluh kesah terkait utang yang melilit keluarga dan banyak yang menagih,” kata Iman kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Rabu,16 November 2022. Dikutip DeskJabar.com dari Polres Bogor
“Ya, ini sedang kita dalami”, kata Iman menambahkan.
Selanjutnya, Iman menjelaskan, dari hasil penyelidikan sejauh ini, kepolisian memastikan bahhwa US dan istrinya Y, tidak melakukan perjalanan dari Semarang, Jawa Tengah, seperti yang disampaikan belakangan ini.