DESKJABAR – Inilah 10 fakta penawaran pinjaman online (Bisnis online shop) yang menjerat ratusan mahasiswa IPB University Bogor, hingga menimbulkan kerugian miliaran rupiah.
Para mahasiswa IPB yang terjerat penipuan pinjaman online, pada umumnya merasa tergiur dengan tawaran bisnis online yang cukup menjanjikan, bentuk bisnis investasi yang bakal mendatangkan keuntungan besar.
Namun, semua yang dijanjikan penipu berinisial SAN, kepada ratusan mahasiswa IPB University hanyalah janji palsu, semuanya tidak ada realisasi, dan sebaliknya petugas debt collector yang mengejar-ngejarnya.
Sepuluh fakta ini terungkap ketika pihak kepolisian Polresta Bogor kota memeriksa sejumlah saksi, korban penipuan pinjaman online. Dikutip Deskjabar.com dari Polresta Bogor kota
Fakta pertama, berawal dari tawaran keuntungan 10 persen dari setiap penjualan produk yang terjual di toko milik pelaku berinisial SAN.
Fakta ke dua, pelaku SAN dengan bujuk rayunya meminta calon korban untuk melakukan pinjaman online.
Fakta ke tiga, Setelah dana pinjaman cair, para korban diminta untuk mentransfer uang ke rekening milik pelaku, dan digunakan untuk membeli barang di toko online milik pelaku.
Fakta ke empat, Dari setiap pembelian barang para korban diiming-iming akan mendapat keuntungan 10 persen.
Fakta ke lima, Sebagai contoh ketika korban transaksi membeli barang, sebut saja Laptop seharga 5 juta rupiah di toko online milik pelaku, dengan pembayaran melalui pinjol, maka para korban akan mendapatkan fee 10 persen atau setara dengan 500 ribu rupiah.
Baca Juga: Manis dan Segar, Resep Mango Dessert with Sticky Rice and Sago, Cuci Mulut Yes, Ide Jualan Oke!
Fakta ke enam, pelaku menjanjikan kepada seluruh korban, bahwa cicilan pinjaman online akan dibayarkan oleh pelaku dalam setiap bulannya.
Fakta ke tujuh, janji pelaku adalah jani palsu, cicilan angsuran pinjaman online para korban tidak dibayarkan oleh pelaku.
Fakta ke delapan, nilai pinjaman para korban yang berhasil dikelabui pelaku, berkisar antara 6 juta hingga 29 juta perorang.
Fakta ke Sembilan, pelaku sangat lihai dan piawai dalam melakukan aksinya, terbukti jumlah korban yang sudah melaporkan penipuan dengan kasus serupa mencapai 321 orang. Dari jumlah tersebut 126 diantaranya merupakan mahasiswa IPB University.
Fakta ke sepuluh, para korban langsung mempercayai tawaran dari pelaku, karena sebelumnya sudah ada testimoni dari senior-seniornya di kampus.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian Polresta Bogor kota saat ini, masih menelusuri keberadaan pelaku SAN, Ferdy juga memastikan bahwa pelaku bukan bagian dari mahasiswa IPB University.
“Ini masih kita selidiki keberadaannya, tapi yang jelas pelaku bukan bagian dari mahasiswa IPB University,” tegasnya.
Identitas pelaku sudah ditangan pihak berwajib, kepolisian tengah memburu pelaku untuk dimintai pertanggung jawaban, atas perbuatannya melawan hukum.***