Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Digrebek Polisi, 99 Karyawan Diamankan, Karyawan Anak anak dan Belum Gajian

- 27 Januari 2022, 15:01 WIB
Polda Metro Jaya menggerebek Kantor Pinjol ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk 2.
Polda Metro Jaya menggerebek Kantor Pinjol ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk 2. /Instagram @jurnalwarga./
 

 

DESKJABAR - Kantor penyedia Pinjam Online atau pinjol ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 Penjaringan Jakarta Utara digerebek polisi.

Ada 99 karyawan di kantor pinjol ilegal di Jakarta yang diamankan tim penyidik Polda Metro Jaya Jakarta.

Penggerebekan kantor pinjol di Jakarta itu dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus) Polda Metro Jaya Jakarta pada Rabu 26 Januari 2022.

Polisi langsung masuk ke kantor pinjol ilegal di Jakarta tersebut yang ada di lantai dua dan tiga ruko yang diduga dijadikan kantor pinjol ilegal.

Baca Juga: KABAR PERSIB TERKINI, Ini Kiat Ardi Idrus Agar Ciro Alvez tak Getarkan Gawang Persib Bandung

Dalam video yang diunggah akun instagram@jurnalwarga terlihat jelas, pihak kepolisian menemukan puluhan karyawan yang sedang bekerja di depan komputer.

Tim penyidik Polda Metro Jaya bertanya kepada salah seorang karyawan mengenai berapa lama bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut.

Karyawan yang ditanya, menjawab ternyata baru satu hari bekerja dan diajak bekerja oleh temannya yang sudah bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x