Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Digrebek Polisi, 99 Karyawan Diamankan, Karyawan Anak anak dan Belum Gajian

- 27 Januari 2022, 15:01 WIB
Polda Metro Jaya menggerebek Kantor Pinjol ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk 2.
Polda Metro Jaya menggerebek Kantor Pinjol ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk 2. /Instagram @jurnalwarga./

Dan ternyata ketika ditanya tim penyidik gajinya berapa, karyawan perempuan di kantor Pinjol ilegal tersebut mengaku masih belum gajian.

Pihak kepolisian mengamankan 99 karyawan di kantor pinjol ilegal tersebut dan salah satunya merupakan seorang manajer atau penanggungjawab.

Baca Juga: Hanya Ada Satu Cara Untuk Kalahkan Yakjuj Makjuj, Kata Ustadz Zulkifli 'Nabi Isa dan Imam Mahdi Yang Tau

Ternyata para karyawan bekerja di kantor pinjol ilegal di Jakarta tersebut sebagai besar anak anak di bawah umur.

99 karyawan yang juga manajer kantor pinjol ilegal tersebut diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan kantor Pinjol ilegal dilakukan karena penyedia jasa pinjaman online tersebut tidak memiliki ijin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan kata Endra Zulpan, sebagian besar karyawan dari kantor Pinjol ilegal tersebut merupakan anak anak di bawah umur.

"Mereka yang dipekerjakan anak anak berusia muda bahkan di bawah umur," kata Endra Zulpan.

Baca Juga: Kasus Subang Jalan di Tempat, Tersangka tak Kunjung Muncul, Polisi Tidak Percaya Diri? Anjas pun Bingung

Endra Zulpan yang juga ikut langsung dalam penggerebekan kantor pinjol ilegal tersebut meminta agar para orang tua ikut mengawasi anak anaknya.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x