Fakta ke lima, Sebagai contoh ketika korban transaksi membeli barang, sebut saja Laptop seharga 5 juta rupiah di toko online milik pelaku, dengan pembayaran melalui pinjol, maka para korban akan mendapatkan fee 10 persen atau setara dengan 500 ribu rupiah.
Baca Juga: Manis dan Segar, Resep Mango Dessert with Sticky Rice and Sago, Cuci Mulut Yes, Ide Jualan Oke!
Fakta ke enam, pelaku menjanjikan kepada seluruh korban, bahwa cicilan pinjaman online akan dibayarkan oleh pelaku dalam setiap bulannya.
Fakta ke tujuh, janji pelaku adalah jani palsu, cicilan angsuran pinjaman online para korban tidak dibayarkan oleh pelaku.
Fakta ke delapan, nilai pinjaman para korban yang berhasil dikelabui pelaku, berkisar antara 6 juta hingga 29 juta perorang.
Fakta ke Sembilan, pelaku sangat lihai dan piawai dalam melakukan aksinya, terbukti jumlah korban yang sudah melaporkan penipuan dengan kasus serupa mencapai 321 orang. Dari jumlah tersebut 126 diantaranya merupakan mahasiswa IPB University.
Fakta ke sepuluh, para korban langsung mempercayai tawaran dari pelaku, karena sebelumnya sudah ada testimoni dari senior-seniornya di kampus.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian Polresta Bogor kota saat ini, masih menelusuri keberadaan pelaku SAN, Ferdy juga memastikan bahwa pelaku bukan bagian dari mahasiswa IPB University.