Pelaku Penusukan Mahasiswa Unpad di Gading Tutuka Ditangkap, Mengejutkan Ternyata Berteman dengan Korban

- 12 November 2022, 17:26 WIB
Polresta Bandung gercep kurang dari 6 jam berhasil tangkap pelaku penusukan mahasiswa Unpad di Komplek Gading Tutuka, Kec. Cangkuang, Bandung. Instagram @polrestabandung
Polresta Bandung gercep kurang dari 6 jam berhasil tangkap pelaku penusukan mahasiswa Unpad di Komplek Gading Tutuka, Kec. Cangkuang, Bandung. Instagram @polrestabandung /

DESKJABAR- Polresta Bandung gercep kurang dari 6 jam berhasil tangkap pelaku penusukan mahasiswa Unpad di Komplek Gading Tutuka, Kec. Cangkuang, Bandung.

Terungkap motif penusukan tersebut dan fakta mengejutkan karena ternyata pelaku dan korban saling mengenal.

Awalnya masyarakat mengira korban, Athariq Corrida (23) yang merupakan mahasiswa tingkat akhir FISIP Unpad itu ditusuk oleh orang tidak dikenal yang memakai jaket ojol.

Baca Juga: FAKTA Penusukan Mahasiswa Unpad Hingga Tewas, Beli Jaket Ojek Online dan Pisau dari Toko Online

Namun kurang dari 6 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkap tersangka FA (24) di rumah orangtuanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti motor, senjata tajam dan jaket ojol yang dibelinya di Tokopedia.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kisworo Wibowo pada jumpa pers yang digelar di Mapolresta Bandung pada Sabtu, 12 November 2022.

Baca Juga: Ayam Betutu Khas Bali Versi Masak Praktis, Bikinnya tak Ribet tapi Bumbunya Meresap

Berawal dari laporan warga bahwa telah terjadi penusukan di Komplek Gading Tutuka Bandung yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Jumat, 11 November 2022 pukul 09.30 WIB.

Selanjutnya serangkaian penyelidikan dikembangkan dari keterangan para saksi dan beberapa alat bukti lainnya mengarah pada sosok pelaku.

Tersangka FA berusaha untuk menghilangkan alat bukti namun polisi berhasil mengamankannya.

Baca Juga: Akhir Pekan Nih, Wisata Kulineran di Bogor Yuk! Ini 5 Rekomendasi Mie Ayam Terenak, Mantul, dan Legendaris

Terungkap motif tersangka tega menghilangkan nyawa temannya sendiri adalah rasa sakit hati dan kecewa.

"Menurut tersangka, korban berupaya untuk menyebarkan foto-foto milik tersangka", ujar Kusworo.

FA kemudian menyamar menjadi supir ojol dan masuk ke rumah korban berpura-pura mau mengantarkan paket.

Setelah bertemu dengan korban, tersangka langsung menusukan pisau berulang kali ke tubuh korban.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat oleh pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.***

 

Editor: Samuel Lantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah