DESKJABAR – Komplek Perumahan Gading Tutuka 2 Soreang, Kabupaten Bandung geger setelah salah seorang warganya yang juga seorang mahasiswa Unpad, Athariq Corrida, tewas bersimbah darah pada Jumat 11 November 2022 pagi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil membekuk pelaku penusukan yakni FA yang juga teman korban, pada Sabtu 12 November 2022 siang di rumah orang tuanya.
Ada sejumlah fakta menarik dari kasus penusukan mahasiswa Unpad tersebut salah satunya barang bukti berupa jaket Ojek Online dan pisau dibeli pelaku dari toko online.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bandung untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Adapun fakta yang terungkap dari kasus penusukan hingga tewas mahasiswa Unpad tersebut adalah :
1.Berpura-pura kirim paket
Dalam menjalankan aksinya, FA terlebih dahulu sudah menyiapkan jaket ojek online yang telah dibeli sebelumnya serta sebilah pisau yang di sembunyikan dibalik jaket ojek online.
Pelaku kemudian mendatangi rumah korban Athariq Corrida di komplek perumahan Gading Tutuka 2 Soreang, Kabupaten Bandung.
Saat memasuki rumah korban, pelaku berpura-pura kirim pakat sehingga dengan leluasa bisa masuk ke rumah korban.