DESKJABAR – Update terkini, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan mahasiwa Unpad di rumah orangtuanya.
Penangkapan pelaku terjadi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah seorang mahasiswa Unpad bernama Athariq Corrida (23) di rumahnya di Komplek Perumahan Gading Tutuka 2 Soreang.
Saat ditangkap, pelaku mengakui pembunuhan dilakukan dengan cara berpura-pura mengirim paket ke rumah korban sebelum korban ditusuk dengan sebuah pisau yang telah disiapkan.
Mengutip dari Antara, Kapolre Bandung, Kombes Pol Kuswoyo Wibowo mengemukakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil membekuk pembunuh seorang mahasiswa Unpad dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kuswoyo memapatkan, penusukan terjadi di rumah korban pada Jumat 11 November 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaku yang berinisial FA (24) yang juga teman dari korban, berhasil dibekuk di rumah orang tuanya pada Sabtu 12 November 2022 pukul 13.18 WIB.
Kuswoyo menambahkan, motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati kepada korban yang mengancam akan menyebarkan kekurangan ddirinya di media sosial.
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang dikendarai pelaku, rompi berlogo ojek online, dan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
Kursoyo memaparkan kronologi peristiwa penusukan yang dilakukan FA kepada Athariq Corrida.