Jaket Ojek Onlie dan sebllah pisau dibeli pelaku secara Online dari Tokopedia.
Kusworo menambahkan, pelaku yang ditangkap di rumah oranuanya di Kota Bandung, setelah melakukan aksinya mencoba menghilangkan barang bukti jaket dan pisau.
Dalam pengakuan kepada pelaku FA mengatakan jaket dan pisau yang dipakai dalam aksinya jatuh di pinggir jalan di kawasan Lanud Sulaeman.
4.Masuk dalam kategori pembunuhan berencana
Akibat perbuatan tersebut, pelaku FA bisa dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara sumur.
Aksinya tersebut bisa masuk kategori pembunuhan berencana karena untuk melakukan aksinya tersebut, pelaku telah merencanakan segalanya termasuk dengan membeli jaket Ojek Online dan sebilah pisau secara online. ***