POLISI Ungkap Kasus Penusukan Korban T (20) Di Bogor, Motif Pelaku Sakit Hati Ditagih Hutang Ibu Korban

- 28 Oktober 2022, 15:11 WIB
Tangkapan layar - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin saat memberi keterangan Pers di Mapolres Bogor, Jl. Tegar Beriman Cibinong Bogor, Kamis, 27 Oktober 2022/Instagram@reskrim_bogor
Tangkapan layar - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin saat memberi keterangan Pers di Mapolres Bogor, Jl. Tegar Beriman Cibinong Bogor, Kamis, 27 Oktober 2022/Instagram@reskrim_bogor /

DESKJABAR – Polisi Satreskrim Polres Bogor, ungkap kasus penusukan sorang remaja berinisial T (20) di Cimanda Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022 dan sempat viral dimedia sosial.

Pelaku penusukan remaja berinisial T (20) oleh orang tak dikenal, di Cimandala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bogor.

Pasca penusukan anak remaja berinisial T, pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang sudah terkapar bersimbah darah, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim Satreskrim Polres Bogor berhasil tangkap pelaku.

Diketahui, peristiwa yang tejadi sekitar pukul 07.30 WIB pagi, di desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, pelaku berpura-pura menjadi petugas sensus.

Baca Juga: PTPN VIII Bermitra Suntory Beverage & Food Asia Pacific Ltd Supplier Teh Oolong, Bisnis Perkebunan

Pelaku mendatangi rumah korban dan berpura-pura menjadi petugas sensus, menanyakan berbagai hal kepada korban, termasuk meminta fotocopi KTP dan KK.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mendatangi rumahnya, kemudian bertamu ke rumah korban, menanyakan banyak hal yang berkaitan dengan sensus penduduk.

Sebelum semua pertanyaan pelaku dilayani, korban meminta ijin untuk menghubungi keluarganya.

Disaat korban sedang menghubungi orang tuannya melalui telepon genggam, pelaku masuk ke dalam rumah, lalu memukul kepala bagian belakang korban dengan tangan kosong.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x