Selanjutnya serangkaian penyelidikan dikembangkan dari keterangan para saksi dan beberapa alat bukti lainnya mengarah pada sosok pelaku.
Tersangka FA berusaha untuk menghilangkan alat bukti namun polisi berhasil mengamankannya.
Terungkap motif tersangka tega menghilangkan nyawa temannya sendiri adalah rasa sakit hati dan kecewa.
"Menurut tersangka, korban berupaya untuk menyebarkan foto-foto milik tersangka", ujar Kusworo.
FA kemudian menyamar menjadi supir ojol dan masuk ke rumah korban berpura-pura mau mengantarkan paket.
Setelah bertemu dengan korban, tersangka langsung menusukan pisau berulang kali ke tubuh korban.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat oleh pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.***