Kronologis Penyelamatan dan Pengakuan ART yang Disekap+Disiksa Majikan di KBB: Muka, Tangan, Punggung Lebam

- 31 Oktober 2022, 20:14 WIB
Pasutri terduka pelaku penyiksa dan penyekap ART di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat ditangkap polisi., Senin 31 Oktober 2022.
Pasutri terduka pelaku penyiksa dan penyekap ART di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat ditangkap polisi., Senin 31 Oktober 2022. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

DESKJABAR - Asisten rumah tangga (ART) berinisial R (29) yang bekerja di rumah pasangan suami istri (pasutri) berinisial YK (29) dan LF (29) diduga telah mengalami sejumlah pengaiayaan sejak 3 bulan lalu.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi telah membekuk pasutri YK (29) dan LF (29) sebagai tersangka penyekap dan penyiksa R, asisten rumah tangga yang bekerja di rumahnya di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Akibat penyiksaan yang terjadi di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB itu, Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra mengatakan, korban R mengalami luka lebam di wajah, kedua lengan, hingga punggungnya.

Baca Juga: VIRAL, Penis Berukuran Besar Ditemukan Terseret Ombak ke Tepi Pantai oleh Turis Wanita

"Adapun R diselamatkan oleh warga setempat bersama aparat TNI dan Polri ketika disekap di kediaman tersangka", ujar Niko Adiputra, Senin 31 Oktober 2022.

Menurut Niko, pasutri YK dan LF diduga telah melakukna tindak pidana yang termasuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan.

Kecurigaan adanya sesuatu yang tidak beres yang menimpa korban R berawal dari kecurigaan warga. Setiap malam mereka mendengar di rumah pelaku suara jeritan dan tangisan serta ada suara yang marah-marah.

Atas dasar itu, kemudian warga dan petugas keamanan berinisiatif menjebol rumah saat para tersangka pergi dari rumah tersebut. Benar saja, di dalam ada korban R dengan kondisi tubuh yang memprihatinkan.

"Korban mengaku selalu dianiaya dengan tangan kosong dan menggunakan perabot rumah tangga jika melakukan kesalahan-kesalahan seperti tidak mencuci tangan jika akan menggendong bayi, setrika baju tidak rapih, lupa matikan saklar air dan hal sepele lainnya", jelas Niko.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 Diumumkan, Beli Pelatihannya dan Dapatkan Nilai Manfaat !

Dari tempat kejadian perkara, Niko mengatakan penyidik menyita sejumlah perabotan rumah yang diduga sempat digunakan tersangka untuk menganiaya korban.

Kepala Desa Cilame Aas Mohamad Asor dan Camat Ngamprah Agnes Virganty menjelaskan, warga kerap mendengar korban menangis hampir setiap malam selama dua atau tiga bulan.

Setelah rumah pelaku didobrak dan korban diselamatkan, Aas mengatakan terdapat sejumlah luka di tubuh korban saat ia dievakuasi.

"Betul ada luka-luka. Lebam di kedua matanya, dan ada luka di bagian punggung. Lebih lengkapnya nanti menunggu hasil visum," ungkap Agnes Virganty.

Tutur Agnes, awalnya korban mengaku bekas luka itu karena jatuh. Namun Agnes tidak percaya begitu saja, ia menduga bekas luka itu akibat kekerasan dan penyiksaan.

"Korban mengakunya hanya jatuh. Tapi kalau dilihat luka-lukanya tidak mungkin hanya jatuh biasa. Apalagi ada bukti penyekapan. Lebih jauhnya kita percayakan ke pohak kepolisian," kata Agnes.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra mengatakan pasutri YK dan LF terduga pelaku penganiayaan  dijerat Pasal 333 dan Pasal 170 jo 351 KUHP sub pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Wisata Alam Parung Tasikmalaya, Terbaru, Keren, Guranteng Punya Nama, Disarankan Pasir Kirisik Dikunjungi

Diperoleh informasi, ART berinisial R yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan majikannya itu adalah warga Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Menurut Ikah (69), ibunya korban R anaknya sudah bekerja dengan majikannya selama kurang lebih 5 bulan. Bulan pertama, komunikasi dirinya dengan korban awalnya berjalan lancar setelah itu terputus.

Ibu korban Ikah, mengaku tak menyangka anak kesayangannya itu jadi korban kekekejaman sang majikan. Ia merasa terpukul dengan kondisi anaknya saatini. Ia berharap anaknya R segera pulih dan segera kembali pulang ke Garut.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara Sumber Lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah