POLISI Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART), Keduanya Diduga Menganiaya Korban

- 31 Oktober 2022, 15:21 WIB
Pasangan Suami Isteri Tersangka pelaku penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) diamankan Sastreskrim Polres Cimahi, Senin, 31 Oktober 2022/Instagram@infojawabarat
Pasangan Suami Isteri Tersangka pelaku penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) diamankan Sastreskrim Polres Cimahi, Senin, 31 Oktober 2022/Instagram@infojawabarat /

Baca Juga: Doa Islam untuk Anak Baru Lahir: Berlindung dari Gangguan Setan, Bumil Wajib Tahu!

Selanjutnya jelas Niko, kedua pelaku sudah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penyekapan kepada korban selama tiga bulan.

Diketahui, korban sudah bekerja di rumah pelaku selama lima bulan, dan selama tiga bulan disekap dan dianiaya kedua pelaku.

Selama bekerja, korban kerap menerima perlakuan atau tindakan - tindakan kekerasan yang menyakitkan.

Beberapa luka lebam di wajah, pada kedua lengan dan di punggung korban, nampak merah lebam seperti bekas kena benda tumpul.

Kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Cimahi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pungkas Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x