Kemudian warga menjelaskan, tentang alasan mereka terpaksa membongkar rumah kediaman pasutri tersebut.
“Gini bu, dia (korban) nangis-nangis minta tolong, dari balik jendela itu kan kelihatan, kemudian ada ibu-ibu lewat, ibu-ibu itu tidak bisa berbuat apa-apa, pak Amirlah ditelepon ibu-ibu itu,” jelas seorang warga.
Pak Amir merupakan ketua keamanan di komplek perumahan ini, yang diberitahu ibu-ibu, ada orang minta tolong di rumah ini, tambah warga menjelaskannya.
Lalu kami memberikan pertolongan, karena dia (korban) minta tolong, menurut pengakuannya dipukulin, terlihat mukanya lebam pojok kiri matanya merah berdarah.
Masih percakapan dalam vdeo, warga kembali melanjutkan penjelasan, saya mau tanya ini digembok dari luar, anggap saja terjadi kebakaran, kita bongkar gak? Ya kita bongkarlah, betul gak? Begitu juga dia (korban) minta tolong ke warga, ya warga spontan memberikan pertolongan.
Percakapan dua pelaku dengan petugas Babinkamtibmas akhirnya mencapai titik temu, dua pelaku di bawa ke Mapolres Cimahi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya YK dan LF, telah terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban luka dan mengalami trauma psikis.
“Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan dua pelaku, atau tersangka YK dan LF. Tersangka diamankan terhadap perbuatannya, yaitu melakukan penganiayaan terhadap ART di rumah atau TKP, disalah satu rumah, di Perumahan di desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat,” kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra, di Mapolres Cimahi, Senin, 31 Oktober 2022.
“Tersangka YK dan LF telah kita Amankan,” Kata Niko menambahkan.