DESKJABAR - Wartawan yang tergabung dalam organisasi wartawan dari berbagai daerah mengepung kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 22 September 2022.
Mereka menuntut keadilan atas kasus penculikan dan penganjayan dua wartawan oleh oknum pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Karawang yang terjadi pada beberapa hari ini.
Mereka juga menuntut kepada pihak kepolisian agar menangkap dan segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.
Nurdin Peles, salahsatu perwakilan wartawan yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut mengatakan, para wartawan berdatangan dari berbagai daerah untuk mendukung tuntutan keadilan atas penganiayaan 2 wartawan tersebut.
Para wartawan datang dari Jakarta, Depok, Bekasi Purwakarta, Subang, Tangerang dan wartawan Karawang pada khususnya.
Adapun tuntutan dari aksi unjuk rasa ini adalah menuntut Bupati Karawang, Cellica Nurrahadiana untuk segera menonaktifkan oknum ASN yang melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan Karawang.
Baca Juga: Inilah 7 Bau Tanda Kehadiran Makhluk Halus Hantu di Sekitar Anda, kata Abah Romdhoni
"Bupati jangan tinggal diam, harus segera mengambil tindakan dan mencopot mereka yang terlibat penganiayaan jurnalis (wartawan)," tegas Nurdin Peles di depan Pemkab Karawang saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut, Kamis, 22 September 2022.