Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak, Ancaman kurungan 20 tahun sampai seumur hidup.
Selamat mendekam di hotel prodeo Rizaldi,***
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak, Ancaman kurungan 20 tahun sampai seumur hidup.
Selamat mendekam di hotel prodeo Rizaldi,***
Editor: Zair Mahesa