Pembunuh Anak di Cimahi Terancam Hukuman Kurungan 20 Tahun Sampai Seumur Hidup! Tidak Ada Wajah Penyesalan

- 24 Oktober 2022, 17:42 WIB
 Wajah pelaku pembunuhan anak di Cimahi diancam hukuman 20 tahun sampai seumur hidup/Instagram@infojawabarat
Wajah pelaku pembunuhan anak di Cimahi diancam hukuman 20 tahun sampai seumur hidup/Instagram@infojawabarat /

“Ancaman hukumannya 20 tahun sampai seumur hidup”, ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 episode 8 Kang Gobang mulai kelelahan kerja di proyek Irin Kecopetan Kang Cecep buru

Saat jumpa pers pelaku dihadirkan dihadapan media, menggunakan baju tahanan warna oranye, terlihat wajah pelaku tidak menampakkan rasa sedih atau menyesal atas perbuatannya.

Membuat geram zetizen yang melihatnya, seperti yang diungkapkan di kolom komentar Instagram@infojawabarat

Goblog pisan nya euy, budak balik ngaji rek diarah naonna ari sia nya? Gregettt daaa, kata akun diffa_al_ridwan.

Kemudian komentar laiannya, Harta apa dari anak umur segitu BANGSAT…Mau hart amah GAWEEEE ujar akun heniewland.

Baca Juga: Barang Sepele Ini Media Sihir; Berikut 4 Benda yang Dipakai Alat Santet, Dibeberkan oleh Buya Hamka

Selanjutnya akun nengg9999 mengatakan, orang tuanya negalihirin, besarin dengan penuh kasih sayang, lu bener bener rizaldi rizaldi ya Allah tega begitu kebangetan. Hukum langsung pendem di tanah aja bisa ga.

Lain halanya dengan pemilik akun koubond1, Budak balik ngaji haying harta naon atuh kemseng anyiinkkk gemesss ainkk duh.

Padahal ancamannya tidak main-main, 20 tahun atau selama seumur hidup, jika pengadilan seandainya mengabulkan vonis sesuai pasal-pasal yang dikenakan, maka tamatlah riwayatmu rizal.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah