Terduga pelaku memiliki ciri-ciri fisik di antaranya badan kurus, warna kulit putih, rambut ikal pendek, lengan kiri dan kanan bertato batik.
Polisi pun memasukkan Ical, warga Kecamatan Andir, Kota Bandung, itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kronologi kasus penusukan anak di Cimahi
Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan kronologis kasus penusukan anak perempuan yang baru pulang mengaji di Cimahi.
Peristiwa penusukan anak perempuan berusia 12 tahun tersebut terjadi di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, pada Rabu 19 Oktober 2022, sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu, korban tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari sebuah masjid.
Dalam perjalanan pulang, anak perempuan itu dihampiri oleh terduga pelaku bernama Ical yang meminta telefon selulernya.
Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa anak perempuan itu tidak memenuhi permintaan terduga pelaku dengan alasan tidak membawanya.