@assagafadli: didalam penjara juga abis sih ni mah ama mamang@ welcom ical.
Baca Juga: PENGAMAT Ekonomi Khawatirkan Banjir Dayeuhkolot dan Soreang akan Picu Kenaikan Harga Komoditas
Gara Gara HP
Motif dari penusukan anak perempuan di Cimahi itu berhasil diungkap kepolisian karena ingi menjambret HP milik korban.
Polisi menyebutnya motif penusukan yang dilakukan tersangka RNG alias Ical adalah perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
Berdasarkan informasi dari kepolisian kronologi kejadian tersebut bermula ketika PS berangkat pengajian ke Pesantren At. Taqwa.
Kemudian sekitar pukul 18.45 WIB pulang, awalnya berbarengan dengan teman temannya namun kemudian berpisah.
Melihat korban sendirian, Ical langsung menyergapnya dengan cara turun dari motor untuk meminta barang berupa HP.
Karena tidak membawa HP tiba tiba perbuatan sadis pelaku tiba tiba menusuk korban.
Korban berteriak minta tolong sedangkan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Tak lama setelah diumumkan tersangkanya, polisi berhasil menangkapnya dan tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 339 jo 338 jo 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunian.