KASUS Korupsi Walikota Bekasi, Terbukti Korupsi Hakim Vonis Rahmat Effendi Selama 10 Tahun

- 12 Oktober 2022, 15:38 WIB
Kasus korupsi Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi digelar di Pengadilan Tipikor Bandung hari ini. Tampak Rahmat Effendi (baju putih kepala plontos) tengah mendengarkan putusan
Kasus korupsi Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi digelar di Pengadilan Tipikor Bandung hari ini. Tampak Rahmat Effendi (baju putih kepala plontos) tengah mendengarkan putusan /yedi supriadi

Baca Juga: Anak Buah Remon Keroyok Didu, Kang Mus Datang Tak Terduga, Preman Pensiun 6 Malam Ini, Makin Seru!

Baca Juga: 4 Jenis Ular yang Sering Masuk Rumah untuk Tempat Tinggal, Nomor 3 Flying Snake!

Adapun menurut hakim, Rahmat Effendi terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 B UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam vonisnya, hakim menyampaikan dua hal yang memberatkan dan meringankan. Terkait hal memberatkan, Rahmat Effendi dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam mencegah tindak korupsi.

"Terdakwa Rahmat Effendi tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi sebagai penyelenggara negara," ujar jaksa.

Sedangkan, untuk hal yang meringankan, Jaksa KPK menyebutkan Rahmat Effendi bersikap sopan selama persidangan berlangsung serta belum pernah dipidana.

Sementara untuk terdakwanya lainnya yakni anak buah Rahmat Effendi, mereka diantaranya yang turut divonis hakim M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, di vonis pidana 4 tahun 6 bulan denda 250 juta 4 bulan subsider.

Lalu terdakwa Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari pidana penjara 4 tahun 6 bulan denda 250 juta subsider 4 bulan.

Kemudian Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna pidana 4 tahun, denda 250 juta subsider 4 kurungan perampasan barang² dari tindak pidana berupa uang berjumlah 500 juta dan di kembalikan kas negara.

Baca Juga: BANDUNG, Hari Ini Baru saja, Ratusan Ribu Butir Psikotropika Dimusnahkan, Ganja Dibakar

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x