Sidang Dugaan Suap Walikota Bekasi Non-Aktif, Rahmat Effendi, Hadirkan Saksi Baznas, Soal Uang Rp 100 Juta

- 24 Agustus 2022, 14:24 WIB
 Suasana sidang dugaan suap twrdakwa Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi kembali digelar, saksi yang dihadirkan dari Baznas Kota Bekasi
Suasana sidang dugaan suap twrdakwa Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi kembali digelar, saksi yang dihadirkan dari Baznas Kota Bekasi /Budi S Ombik/Deskjabar.com

DESKJABAR - Sidang kasus dugaan suap terdakwa Walikota Bekasi non-aktif, Rahmat Effendi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. LLRE Martadina, Bandung, Rabu, 24 Agustus 2022.

Pada sidang lanjutan dugaan suap terdakwa Walikota Bekasi non-aktif, Rahmat Effendi dengan agenda pemeriksaan saksi saksi.

Pemeriksaan saksi saksi pada sidang lanjutan terhadap Rahmat Effendi, disebut-sebut soal bantuan dari Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bekasi.

Baca Juga: Lima Wisata Alam di Bandung Dahulu Digandrungi Orang Eropa, Pernah Dikunjungi Ratu Belanda

Sidang tersebut, menghadirkan 3 orang saksi. Salah satunya pengakuan Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasim.

Ismail Hasim mengatakan, saat peletakan batu pertama pembangunan Masjid Arya Saka dihadiri para pejabat Kota Bekasi, termasuk Walikota Rahmat Effendi.

Ketika itu Rahmat Effendi meminta bantuan kepada Baznas Kota Bekasi untuk membantunya.

Baca Juga: Usaha Komoditi Karet di Jawa Barat, Beda Nasib Antara Usaha Kebun Rakyat dan Perkebunan Besar

"Beliau memanggil saya Ustadz. Saat itu beliau bilang, Ustadz bantu kita dalam pembangunan masjid," kata Ismail Hasim menirukan ucapan Rahmat Effendi di ruang persidangan.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x