Kuasa Hukum Rizky Febian Sebut Teddy Pardiana Tak Beritikad Baik, Setelah Tersangka Malah Ajukan Praperadilan

- 6 Oktober 2022, 15:59 WIB
Kuasa hukum Rizky Febian pelantun Hingga Tua Bersama, Bahyuni Zaili, SH., MH saat memberikan keterangan pers, Kamis 6 Oktober 2022
Kuasa hukum Rizky Febian pelantun Hingga Tua Bersama, Bahyuni Zaili, SH., MH saat memberikan keterangan pers, Kamis 6 Oktober 2022 /deskjabar

DESKJABAR- Rizky Febian pelantun lagu Hingga Tua Bersama telah melaporkan ke Polda Jabar dengan terlapor Teddy Pardiana.

Lalu atas laporan Rizky Febian anak Sule tersebut, Polda Jabar pada 03 Agustus 2022 telah menetapkan Teddy sebagai Tersangka dan selanjutnya pada tanggal 30 September 2022 JPU Kejati telah menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap (P.21).

Menurut penasehat hukum Rizky Febian, dengan ditetapkannya Teddy sebagai tersangka dan berkas perkara telah P.21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) telah membuktikan bahwa telah ada bukti yang cukup Teddy melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Hakim PN Bandung Menolak Gugatan 16 DPAC Partai Demokrat Kota Bandung, Ini Isi Putusan Sela Hakim

"Dengan adanya praperadilan yang diajukan oleh Teddy Pardiana di PN Bandung hal ini semakin menunjukkan adanya itikad tidak baik dari Teddy Pardiana untuk mengembalikan asset mili Rizky Febian," ujar Bahyuni Zaili, SH., MH. kuasa hukum Rizky Febian pada Kamis 6 Oktober 2022.

Bahyuni menegaskan, laporan Rizky Febian di Polda Jabar bukan berkaitan dengan harta warisan alm Lina, tetapi berkaitan dengan asset pribadi Rizky Febian yakni kendaraan roda empat Toyota Kijang Inova milik Rizky Febian yang djual oleh Teddy Pardiana.

Kemudian menurut Bahyuni juga uang Rizky Febian yang dititipkan oleh Rizky Febian ke Ibunya (Lina Alm), dimana uang tersebut dibelikan investasikan dibelilkan Asset, antara lain kosan yang di Bojongsoang dan pembelian rumah di Villa Bandung Indah. Dan asset tersebut dikuasai oleh Teddy Pardiana tidak diserahkan kepada Rizky Febian.

Dijelaskan Bahyuni, Teddy Pardiana baru ditetapkan sebagai tersangka baru berkaitan dengan dugaan penggelapan mobil Kijang Inova, sedangkan Kosan dan rumah Villa Bandung Indah masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidikan masih menunggu hasil analisis dari PPATK.

Menurutnya, Kijang Inova dibeli oleh Rizki Febian tahun 2016 dari mantan pacarnya, kemudian mobil tersebut dibalik nama ke Rizky Febian, oleh karena Rizky Febian kesulitan membayar pajak berkaitan dengan pajak progresif, Inova tersebut dibalik nama ke atas nama ibunya Lina Alm.

Setelah Lina meninggal Januari 2020, mobil tersebut telah diminta oleh Rizki Febian untuk dikembalikan, namun Teddy mohon untuk dipinjam dulu untuk keperluan dede Bintang, dengan alasan karena gak ada kendaraan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x