DESKJABAR – Nah lho, Rizky Billar akhirnya terancam tidak bisa tampil di televisi lagi.
Itu terjadi, jika Rizky Billar secara hukum terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodyah di Jakarta.
Menurut Nuning, secara eksplisit memang tidak tertulis bahwa pelaku KDRT tidak boleh tampil di lembaga penyiaran Indonesia.
Namun demikian, sudah menjadi komitmen dari KPI untuk mengimbau pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) khususnya publik figur atau artis, tidak ditampilkan oleh lembaga penyiaran sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran.
"Jadi ini adalah permintaan bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia," ujarnya.
Seperti diketahui, penyanyi dangdut kenamaan Lesti Kejora melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya Rizky Billar kepada polisi.
Baca Juga: Hasil Visum Lesti Kejora Belum Rampung, Polisi Sudah Mengantongi Data Soal KDRT Rizky Billar
Saat lapor, Lesti Kejora disebut-sebut dalam keadaan kesakitan dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.