Menurut Peles, tidak sepantasnya mereka sebagai pegawai aparatur sipil negara melakukan tindakan tersebut.
Perlakuan tidak bermoral dan jelas sangat keterlaluan.
"Sangat keterlaluan dan tidak dibenarkan. Bupati harus berani mencopot pejabat tersebut," tegasnya.
Tuntutan lainnya adalah menuntut kepada penegak hukum untuk segera menangkap oknum ASN Karawang yang menculik dan menganiaya dua wartawan Karawang.
"Kami mohon kepada polisi untuk segera menindak dan menangkap pelakunya. Jangan ragu meski pelakunya ASN," tegasnya.
Seperti diketahui, 2 wartawan diculik, disekap, disiksa lalu kemudian dipaksa meminum air kencing oleh oknum pejabat Karawang berinisial A.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke polisi pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.***