DESKJABAR - Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada 11 Agustus 2022, terkait kasus narkoba.
AKP ENM kemudian diamankan jajaran Bareskrim Polri untuk dilakukan penahanan.
Penyidik Bareskrim juga melakukan tes urin kepada AKP ENM. Ternyata, hasilnya AKP ENM positif narkoba.
"(Hasil tes urine) Positif," ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Totok mengungkapkan, AKP ENM positif menggunakan narkoba sabu-sabu.
"(Jenis) sabu," kata Totok.
Seperti diberitakan sebelumnya AKP ENM ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat kasus (peredaran) narkoba.
Bukannya malah memberantas narkoba, tapi AKP ENM malah terlibat mengedarkan pula bersama para sindikat.