Nenek Nemah Selain Sakit Sakitan, Hidupnya Terlunta Lunta Sejak Rumahnya akan Dibongkar Satpol PP Kota Bandung

- 1 September 2022, 19:44 WIB
Nenek Nemah yang sakit sakitan dijenguk Riky Rizgantara yang merupakan kuasa hukumnya. Nenek Nemah terlunta lunta mengungsi ke rumah anaknya sejak kejadian rumahnya akan digusur
Nenek Nemah yang sakit sakitan dijenguk Riky Rizgantara yang merupakan kuasa hukumnya. Nenek Nemah terlunta lunta mengungsi ke rumah anaknya sejak kejadian rumahnya akan digusur /Yedi Supriadi/DeskJabar

DESKJABAR- Nenek Nemah (80) yang sakit sakitan setelah rumahnya diancam akan dibongkar paksa oleh petugas dari Satpol PP Kota Bandung ternyata sudah mengungsi sejak beberapa minggu terakhir.

Rumah miliknya bersama 4 rumah lainnya yang berada di RW 05 dekat sungai Cikapundung Kolot Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal Kota Bandung sudah diancam akan digusur.

Nenek Nemah pun sejak kejadian itu sakit sakitan, terlunta lunta hidupnya dan terpaksa harus mengungsi ke rumah anaknya di Majalaya, lalu ke Cijerah.

Baca Juga: Nick Kuipers dan Tim Persib Berbenah Demi Memperbaiki Perfoma, Bertekad Tebus Kekalahan yang Lalu

"Saya teh bukan orang jahat," ujar Nenek Nemah saat mengawali pembicaraan dengan awak media pada Kamis 1 September 2022 sore.

"Di bumi pun anak mah teu betah, da betah na didieu (di rumah anak tidak betah, merasa betah disini aja)," ujar Nenek Nemah.

Nenek Nemah sendiri baru saja pulang dari Cijerah setelah mengungsi dari rumah anaknya, dan berhasil di temui di rumah yang akan digusur oleh Satpol PP.

Dia pun bercerita merasa kaget dan takut ketika mendengar rumahnya akan digusur, terlebih yang datang para petugas dengan garang dan tanpa kompromi, yang terus meminta agar rumahnya dikosongkan dan dibongkar.

Rumah yang sudah dihuninya sejak tahun 1973 tersebut sudah kerasan dan membuat nenek Nemah betah dan senang, namun kesenangannya itu terusik dengan adanya rencana pembongkaran 5 rumah tersebut.

"Kapungkur meser bumi ieu nuju budak aralit nyaeta tahun 1973, harganya 150 rebu. (Dulu beli rumah ini selagi anaknya masih kecil yakni tahun 1973, harganya Rp 150 ribu)," ujar Nenek Nemah.

Nenek Nemah pun mengaku tidak habis pikir karena merasa tidak melanggar mengingat rumah yang dihuninya itu jauh dari sempadan atau bantaran sungai Cikapundung Kolot.

Bahkan menurutnya jarak rumah ke sungai mencapai 9 meter sedangkan dari ketentuan dikategorikan melanggar jaraknya berdekatan dengan bantara sungai yakni sekitar 3 meter.

Baca Juga: Ahmad yang Siap Ditembak Mati Ternyata Ini, Satpol PP Tidak Memenuhi Kriteria, Bantaran Sungai Citarum

"Ibu mah ngaraos teu melanggar, tapi aparat pada datang wae, saurna kudu indit ti imah ieu. (Ibu merasa tidak melanggar, tapi aparat datang turus menyuruh untuk pergi dari rumah ini)," ujarnya.

Sejak terus didatangi aparat itulah, Nenek Nemah terus mengalami sakit sakitan bahkan mengungsi terlunta lunta berpindah pindah di rumah anaknya, meski merasa tidak betah tapi dipaksakan.

"Muhun duh janten wae emutan, jadi teu damangan wae ibu teh. (Iya selalu kepikiran terus, hingga akhirnya sering sakit sakitan," ujarnya.

Nenek Nemah pun berharap agar dimasa hidupnya yang sudah tua ini ingin hidup tenang, jangan sampai seperti ini, dan dia pun berharap agar masalahnya segera selesai, rumah tetap jangan dibongkar, kalau pun dipermasahkan karena tidak punya sertipikat untuk segera diuruskan.

Rizky Rizgantara yang merupakan pengacara yang mendapat kuasa dari Nenek Nemah dan juga yang lainnya akan terus memperjuangkan hak hak warga yang menghuni 5 rumah tersebut. Rumah itu dihuni oleh 8 kk dengan jumlah jiwa sektiar 20 lebih.

Rizky pun akan menempuh prosedur yang telah ditetapkan seperti untuk memperjuangkan untuk mengurus sertipikat ke BPN bersama timnya.

Lalu juga langkah lain sudah menyurati sebagai balasan atas surat dari Satpol PP Kota Bandung.

"Saya sudah balas surat Satpol PP yang mengultimatum warga, dan saya sudah jelaskan dalam surat itu bahwa tidak ada dasar untuk membongkar rumah itu karena jauh dari sempadan sungai dan tanahnya pun bukan tanah negara tapi tanah adat dan warga sudah menghuni lebih dari 25 tahun di rumah tersebut," ujarnya.

Rizky pun meminta agar Walikota Bandung Yana Mulyana untuk memediasi masalah ini karena bagiamana pun yang sedang kesusahan itu adalah warga Bandung yang juga ber KTP Kota Bandung.

Baca Juga: 6 Wisata Kuliner Puncak Instagramable, No 4 Kebab Arab Panjang Lonjong Unik, Cocok Disantap Barengan, Bestie

Selain itu, mereka juga warga yang beritikad baik, dan taat aturan seperti berkontribusi bayar pajak bumi dan bangunan.

"Saya berharap Walikota Bandung yang merupakan bapaknya rakyat Bandung untuk turun tangan memediasi mengingat, aparat yang datang itu adalah bawahan darinya seperti Satpol PP Kota Bandung dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung," ujarnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x