Agus dengan tegas dalam pertemuannya dengan Komisi IV DPRD Jabar bahwa proyek ini dugaan mark up nya kuat, karena dihitung untuk satu titik PJU harganya Rp 25 juta, menurutnya harga segitu kemahalan paling mahal harganya Rp 15 juta.
Adanya dugaan mark up itu pun direspon oleh anggota DPRD Jabar Ali Hasan yang menyebut agar warga atau tokoh masyarakat untuk melaporkan masalah KKN nya atau dugaan korupsinya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
"Untuk masalah KKN nya silahkan saja laporkan ke Kejati," ujarnya.
Ramainya masalah pengadaan PJU Pangandaran Rp 50 miliar sempat dikonfirmasikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep N Mulyana melalui saluran teleponnya langsung oleh sejumlah awak media.
Awak media menkonfirmasi terkait pengadaan PJU Pangandaran Rp 50 miliar adanya dugaan adanya kemahalan dan terindikasi mark up.
Kemudian juga mengkonfirmasi juga soal adanya anggota dewan yang mengajak warga atau penggiat anti korupsi untuk melaporkan hal tersebut ke Kejati Jabar.
Lalu bagimana pendapat Kajati jika hal tersebut benar dan terbukti mark up?
Dikonfirmasi seperti itu Kajati Jabar Asep N Mulyana menjawab dengan singkat bahwa masalah pengadaan PJU Pangandaran Rp 50 miliar tersebut suruh dilaporkannya ke Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar.
"Laporkan saja ke Aspidsus kang," ujar Asep N Mulyana saat dikonfirmasi melalui WhatsApps, Kamis 1 September 2022.***