DUGAAN Pemborosan Keuangan Daerah untuk Proyek PJU Pangandaran Rp 50 Miliar, Ini Faktanya

- 31 Agustus 2022, 20:25 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Ali Hasan saat menerima aspirasi dari masyarakat soal pengadaan PJU Pangandaran yang dinilai melakukan pemborosan
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Ali Hasan saat menerima aspirasi dari masyarakat soal pengadaan PJU Pangandaran yang dinilai melakukan pemborosan /yedi supriadi/DeskJabar

Baca Juga: Eksekusi Bangunan di Jl Pungkur Bandung Diwarnai Aksi Dorong, Ratusan Polisi Jaga Ketat Sejak Pagi

Terlebih lagi mahalnya harga yang mencapai Rp 25 juta per titik, terdiri atas lampu LED Rp 7,5 juta per unit dan tiang PJU yang juga mencapai Rp 7,5 juta per unit serta biaya pemasangan Rp 9,5 juta per titik merupakan indikasi kuat terjadinya pemborosan yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Oleh karena itu, Kandar Karnawan mendesak agar proyek tersebut dibatalkan.


Lapor ke Kejaksaan

Sementara itu, saat menerima aspirasi massa, anggota Komisi IV DPRD Jabar Ali Hasan menyatakan tidak tahu menahu soal pengadana PJU Pangandaran yang mencapai Rp 50 miliar karena tidak ikut dibicarakan.

Menurut Ali Hasan sebelumnya, setelah mendengar adanya informasi itu pihaknya mencari tahu ke Sekda Provinsi Jabar termasuk ke Pangandaran, dari informasi yang didapat bahwa ada tiga paket pekerjaan dalam pengadaan PJU Pangandaran.

Perusahaan yang memenangkan proyek tersebut adalah tiga perusahaan yakni Fokus Indo Lighting Rp 15 miliar, BUmi Lighting Rp 14 Miliar dan untuk pembangunan tiang pondasinya masih belum didapat pemenangnya karena masih dilelangkan dengan nilai RP 18 miliar.

Ali Hasan menepis tuduhan mengenai pengadaan PJU Pangandaran itu atas campur tangan Komisi IV DPRD Jabar. "Itu kewenangan Gubernur, programnya bukan program Komisi IV DPRD Jabar," ujarnya.

Namun meski begitu bila ada laporan seperti ini dari masyarakat, maka DPRD sesuai kewenangannya akan menindaklanjutinya. Bahkan pimpinan sidang Bucky Buana sudah mengagendakan akan melakukan investigasi ke Pangandaran terkait adanya laporan masyarakat ini.

Baca Juga: PASTI NGILER SLUR, Ada Hadiah GRATIS M1887 Tropical Parrot, Warrior, AYO KLAIM Kode Redeem FF Hari InI, GARENA

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x