PENGUNGKAPAN KASUS SUBANG, Ini Pengakuan Yoris Saat Bernaung ATS LAW FIRM, Ada Barang yang Diambil Di TKP

- 28 Agustus 2022, 16:53 WIB
  Achmad Taufan kuasa hukum saksi kasus Subang saat membacakan kesaksian Yoris ketika masih bergabung dengannya. Tangkap layar YouTube Misteri Mbak Suci
Achmad Taufan kuasa hukum saksi kasus Subang saat membacakan kesaksian Yoris ketika masih bergabung dengannya. Tangkap layar YouTube Misteri Mbak Suci /

Disebutkan pihaknya terus memonitor, memantau perkembangan kasus Subang.

Di kanal YouTube Misteri Mbak Suci Achmad Taufan menyebut sejak kliennya menyampaikan di tanggal 19 Agustus 2021 ada kejadian.

Di tanggal itu, kata Achmad Taufan, Yosef dan Mulyana memasuki TKP dan banyak berita yang kiranya perlu diluruskan.

Dari versi kliennya, kata Achmad Taufan, di tanggal 19 Agustus 2021 Yoris diminta datang ke Polsek Jalan Cagak untuk dimintai keterangan.

"Setelah itu Yoris diminta untuk ikut dengan Pak Yosep dan Pak Mulyana menuju TKP untuk mengambil mobil Yaris,"kata Achmad Taufan di kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Baca Juga: 7 Arti Mimpi Dililit Ular Menggambarkan Kondisi Keuangan, Simbol Ketakutan

Saat itu disebutkan mobil Yaris tidak dikunci. Jadi, tambahnya, yang hadir di TKP tanggal 19 Agustus 2021 ketika pak Yoris ke sana sudah ada pak Yosep dan pak Mulyana.

Kemudian ada pak Arif yang tiada lain adalah keponakan pak Yosep. Dan pak Arif ini adalah seorang polisi di Polres Subang.

Setelah sampai di TKP, di TKP sudah ada pak Rizwan. Pak Rizwan ini adalah polisi di Polsek dan Kanit Taryono dari Polres Subang.

"Dan mereka meminta untuk diamankan Toyota Yaris karena memang mobil Yaris tidak terkunci dan dikhawatirkan nanti ada yang hilang dan lain-lain," tutur Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah