PENGUNGKAPAN KASUS SUBANG, Ini Pengakuan Yoris Saat Bernaung ATS LAW FIRM, Ada Barang yang Diambil Di TKP

- 28 Agustus 2022, 16:53 WIB
  Achmad Taufan kuasa hukum saksi kasus Subang saat membacakan kesaksian Yoris ketika masih bergabung dengannya. Tangkap layar YouTube Misteri Mbak Suci
Achmad Taufan kuasa hukum saksi kasus Subang saat membacakan kesaksian Yoris ketika masih bergabung dengannya. Tangkap layar YouTube Misteri Mbak Suci /

Selanjutnya, kata Achmad Taufan Yoris disuruh amankan paket milik Amel yang ada di garasi.

Baca Juga: CUKUP 30 MENIT Bikin Bekal Mudah untuk Anak Sekolah, Spaghetti Siram Cincang Daging, Enak dan Mengenyangkan

Semua orang berada di garasi, Yoris duduk di kursi merah plastik sama pak Arif. Dan ada petugas yang masuk membawa kucing dan tempat kucing milik Amel.

Berselang beberapa waktu pak Yosep berniat masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang. Saat itu pak Mulyana menghentikannya dan berkata A jangan masuk kita tunggu di luar saja.

Tapi pak Yosep memaksa masuk seperti ingin mengambil sesuatu barang di dalam TKP.

"Saat itu Yoris melihat dan sangat yakin pak Yosep dan pak Mulyana masuk ke dalam rumah TKP," tuturnya.

Tidak lama kemudian mereka keluar dari pintu belakang dan tak berselang lama pun petugas keluar dari pintu depan membawa kucing milik Amel .

Sementara tempat kucing dan makanannya dikasih ke supirnya pak Mulyana sesaat pak Yosep keluar.

Dari situ bukan hanya kucing yang diambil, jadi yang diambil pak Yosep saat keluar itu adalah full golf dan diserahkan oleh Yoris dimasukkan ke tas miliknya.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Paling Hits di Lembang Bandung, Nomor 4 Spot Foto Gunung Eksotis, yuk Berangkat!

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah