Spanduk ‘Tanah dan Bangunan Ini Disita,' Terpasang di Rumah Seorang Anggota DPRD Jabar, Mengapa?

- 25 Agustus 2022, 13:42 WIB
Spanduk tanda penyitaan aset anggota DPRD Jabar
Spanduk tanda penyitaan aset anggota DPRD Jabar /

Baca Juga: Daftar Top Skor dan Top Assist Terbanyak BRI Liga 1 sampai Pekan Ke-6, Didominasi Pemain Asal Amerika Latin

Namun, ternyata, bisnis yang dijanjikan itu tidak berjalan bahkan tidak ada kejelasan sama sekali.

“Si pengusaha beberapa kali menanyakan tentang kelanjutan kerjasama tersebut kemudian meminta uangnya kembali dengan baik-baik,” katanya.

Sayangnya, upaya baik-baik itu tidak digubris bahkan tidak ada jawaban sama sekali.

Karena itulah, korban kemudian melaporkan kasus dugaan penipuan itu kepada Mabes Polri hingga ditindaklanjuti.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, 2 Jenderal 3 Kombes Jadi Saksi, Ini Peran Mereka dalam Kasus Brigadir J

“Ya Alhamdulillah pada malam ini rabu, pihak kepolisian atas dasar hasil dari keputusan dari Pengadilan Negeri Bandung melakukan penyitaan beberapa aset tanah dan bangunan dari anggota Dewan tersebut,” katanya.

Pasal yang diterapkan untuk menjerat tindakan IS tersebut 372 dan 378 serta TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Hingga sejauh ini, belum konfirmasi dari anggota dewan dari salahsatu partai ternama tersebut. Demikian pula dari pihak Pengadilan Negeri. ***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x