"Iya sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga tanggal 2 Agustus 2022, langsung dilepaskan lagi karena memang belum memenuhi syarat," jelas Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022.
Meski begitu, penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah beberapa alat bukti dan saksi, bahkan S pun bisa saja kembali apabila dibutuhkan.
Sementara hasil pemeriksaan S, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, pihaknya tidak bisa membukanya kepada publik lantaran masuk ke ranah teknik penyidikan.**"