DESKJABAR - Pasca penyerahan kunci rumah dan pembukaan police line TKP kasus Subang, ini yang akan dilakukan pihak keluarga.
Keluarga korban kasus Subang adalah Yosef Hidayah dan Yoris.
Yosef Hidayah selain sebagai saksi kasus Subang juga suami Tuti dan ayah dari Amel, keduanya korban pembunuhan.
Sedangkan Yoris adalah anak Tuti Suhartini dan kakak Amelia Mustika Ratu. Bahkan Yoris pun berstatus saksi dalam perkara kasus ini.
Seperti diketahui Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak warga Ciseuti Jalancagak Subang adalah korban pembunuhan keji.
Jenazah kedua korban ditumpuk di bagasi mobil Alphard warna hitam tanpa busana. Tragedi keji itu terjadi pada 18 Agustus 2021.
Tepat di 1 tahun berlalu kasus Subang TKP dibiarkan kosong dan pada 17 Agustus 2022 police line yang dibentangkan polisi selama 1 tahun, dibuka.
Bahkan kunci rumah pun diberikan pihak kepolisian kepada pemiliknya, yaitu Yosef Hidayah.